Publication Ethics

Pernyataan Etika Publikasi

Pengemas: Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat mengacu pada pedoman Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics/COPE) dalam pernyataan etika publikasi dan malpraktiknya. Rincian pedoman dan standar internasional ini dapat ditemukan di situs web COPE.

 

Tugas Penulis (Authors)

Standar Pelaporan: Penulis laporan kegiatan pengabdian masyarakat orisinal dan penelitian terkait harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sadar tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data: Penulis diminta untuk menyediakan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap memberikan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut dalam waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme: Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal tersebut telah dikutip atau dirujuk dengan tepat.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang menjelaskan penelitian atau kegiatan yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi/kegiatan yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis (co-authors). Apabila ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau didaftarkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan dalam makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah setuju untuk diajukan untuk publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang diterbitkan, merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Mengingat fokus kesehatan jurnal ini, jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, peralatan, atau subjek manusia/hewan yang memiliki bahaya yang tidak biasa dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam naskah dan memastikan persetujuan etik (ethical clearance) telah diperoleh jika diperlukan.

 

Tugas Editor

Perlakuan Adil (Fair Play): Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Keputusan Publikasi: Dewan redaksi jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti, praktisi, dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.

Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat (peer review) secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan mitra bestari yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Mitra Bestari (Reviewers)

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Ketepatan Waktu: Setiap wasit (referee) terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian/kegiatan yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.

Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terhubung dengan makalah tersebut.

Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.